Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Kehidupan manusia tidak mungkin terlepas dari sebuah komunikasi, sekalipun individu tersebut tidak dapat berbicara, dengan bahasa non-verbal manusia menggantikan bahasa verbal untuk menjalin sebuah komunikasi dengan individu lain. Hal tersebut menandakan bahwa betapa pentingnya sebuah komunikasi untuk berhubungan dengan orang lain dan komunikasi dijadikan sebagai perwujudan manusia sebagai makhluk sosial. Komunikasi yang terjalin antara individu satu dengan individu lain disebut sebagai komunikasi interpersonal. Sedangkan komunikasi lainnya adalah komunikasi kelompok. Kedua komunikasi tersebut menjadi komunikasi yang sudah biasa digunakan oleh masyarakat umum. Sekalipun komunikasi interpersonal sudah lazim dalam kehidupan sehari- hari, tidak berarti komunikasi interpersonal bisa disepelekan. Sebagai contoh dapat kita lihat komunikasi yang terjalin antara seorang dokter dengan pasiennya. Dari komunikasi tersebut dapat kita tangkap sebuah ketidakjelasaan komunikasi interpersonalnya. Ketidakjelasaan tersebut terlihat dari apakah seorang dokter harus selalu berkata jujur kepada pasiennya? Apakah seorang pasien boleh bertanya panjang lebar tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter yang merawatnya? Sejauh mana seorang dokter boleh memberitahukan kepada pasiennya kelangsungan hidup pasien atau penyakit yang dideritanya? Dan contoh- contoh yang komunikasi kelompok juga terjadi hal yang seperti pada komunikasi interpersonal. Sebagai contoh komunikasi yang terjadi pada sebuah ekspo, dimana dalam ekspo tersebut seorang narasumber mendapat kewenangan sampai seberapa jauh boleh menyampaikan informasinya kepada khalayak, apakah semua informasi boleh diberitahukan kepada khalayak atau tidak. Ekspo diadakan berulang kali dan dalam proses yang terjadi tersebut, masyarakat sebenarnya belum mengetahui apakah komunikasi kelompok tersebut sudah berjalan sesuai dengan sistem komunikasi yang hidup dalam masyarakat atau belum?Untuk menghindari hal tersebut, diperlukan sebuah jaminan kelancaran sistem komunikasi dengan dibentuknya peraturan tentang semua proses komunikasi. Peraturan tersebut tentu saling berbeda, sebab semua proses berbeda satu sama lain. Maka, idealnya kebijakan komunikasi itu sangat banyak dan kompleks. Terlebih dengan perkembangan zaman yang terjadi saat ini, teknologi komunikasi telah berkembang pesat sebagai contoh, Teknologi komunikasi dan informasi dalam pendidikan Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi TIK telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg 2001, dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu 1. dari pelatihan ke penampilan, 2. dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, 3. dari kertas ke “on line” atau saluran, 4. fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, 5. dari waktu siklus ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media- media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan sebagainya. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Sehingga kebijakan komunikasi harus semakin banyak, spesifik dan jelas dalam mengatur semua komunikasi yang terjadi dalam lembaga pendidikan maupun dalam kehidupan proses komunikasi sendiri telah berlangsung lama dalam lingkungan masyarakat. Dan proses tersebut telah mengikuti sistem komunikasi yang ada dan disebut dengan Sistem Komunikasi Indonesia SKI. Oleh sebab itu, dalam penyusunan kebijakan komunikasi harus bertumpu pada SKI. Sedangkan kebijakan komunkasi itu sendiri adalah seluruh peraturan yang mengatur proses komunikasi masyarakat, baik yang menggunakan media mulai dari sosial, media massa, hingga media interaktif maupun yang tidak menggunakan media, seperti komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok dan sebagainya. Sedangkan Unesco mengartikan kebijakan komunikasi sebagai prinsip- prinsip dan norma- norma yang sengaja diciptakan untuk mengatur perilaku sistem komunikasi, sehingga keberadaan kebijakan komunikasi terlihat menduduki peringkat. Sistem komunikasi tidak akan berjalan lancar apabila kebijakan komunikasi tidak komunikasi merupakan kebijakan public yang kebijakannya harus dirumuskan oleh pemerintahan. Berhubungan dengan hal tersebut, kebijakan komunikasi diartikan sebagai studi tentang keputusan dan tindakan yang dilakukan pemerintah yang berkaitan dengan persoalan komunikasi yang terbentuk di Indonesia secara spesifik dan jelas baru terfokus pada media massa yaitu tentang penyiaran, pers dan film. Sedangkan kebijakan komunikasi tentang media interaktif, media sosial, komunikasi interpersonal dan komunikasi kelompok belum terumuskan secara spesifik dan jelas. Padahal media interaktif, media sosial, komunikasi interpersonal dan komunikasi kelompok sudah lama hidup dalam kehidupan masyarakat., bahkan komunkasi interpersonal dan komunikasi kelompok sudah sangat lazim digunakan dalam kehidupan masyarakat kebijakan komunikasi harus menjamin keaktifan masyarakat dalam sistem komunikasi. Selain itu, kebijakan komunikasi harus menjamin masyarakat agar dapat ikut mengendalikan perkembangan komunikasi yang terjadi pada diri mereka dan lingkungan serta agar masyarakat tidak dikadalin oleh berbagai pihak terutama komunikasi merupakan sebuah output dari sistim politik. Output tidak akan ada apabila tidak adanya input dan proses. Input diartikan sebagai suatu intensitas pengetahuan dan perbuatan tentang proses penyaluran segala tuntutan yang diajukan atau diorganisasi oleh masyarakat, termasuk prakarsa untuk menterjemahkan atau mengkonversi tuntutan- tuntutan tersebut sehingga menjadi kebijaksanaan yang otoritatif sifatnya. Juga meliputi pengamatan atas partai politik, kelompok kepentingan dan alat komunikasi massa yang nyata- nyata berepengaruh dalam kehidupan politik sebagai sarana atau alat penampung berbagai dalam sistem politik dibedakan menjadi dua, yaitu tuntutan dan dukungan. Input yang berupa tuntutan muncul sebagai konsekuensi dari kelangkaan atas berbagai sumber-sumber yang langka dalam masyarakat kebutuhan dalam kajian ini salah satu kelangkaan tersebut adalah kebijakan komunikasi interpersonal. Input tidak akan sampai masuk secara baik dalam sistem politik jika tidak terorganisir secara baik. Oleh sebab itu komunikasi politik menjadi bagian penting dalam hal ini. Terdapat perbedaan tipe komunikasi politik di negara yang demokratis dengan negara yang nondemokratis. Tipe komunikasi politik ini pula yang nantinya akan membedakan besarnya peranan dari organisasi politik. Output merupakan keputusan otoritatif yang mengikat dalam menjawab dan memenuhi input yang masuk. Output sering dimanfaatkan sebagai mekanisme dukungan dalam rangka memenuhi tuntutan-tuntutan yang muncul. Komunikasi politik, sebagai bagian dari ilmu sosial, tetap terikat oleh faktor sejarah dan kebudayaan. Artinya, komunikasi politik tidak bebas nilai. Sejak tahun 1950-an, telah terjadi pergeseran perhatian pakar ilmu sosial dan ilmu politik terhdap Indonesia. Para pakar Barat,selalu diliputi kekecewaan karena perkembangan komunikasi politik yang terjadi dinegara baru merdeka selalu diluar dugaan dan harapan mereka. Misalnya, asumsi demokrasi tidak lebih dari kebiasaan sempit parochial pakar ilmu sosial Barat saja. Artinya, universalisme dari proses demokrasi ternyata tidak berlaku, sebab ciri-ciri lokal faktor sejarah dan budaya tidak bisa diabaikan begitu saja. Bahkan semakin disadari faktor sejarah dan budaya akan banyak membantuk jati diri komunikasi politik. Dan kajian mengenai kebudayaan culture makin berkembang dengan focus pada kebudayaan sebagai ideologi negara merupakan landasan pemikiran dari komunikasi politik di tanah air. Sesungguhnya, Pancasila dilatarbelakangi oleh filsafat sosial Indonesia kolektivisme dan filsafat ekonomi sosialisme. Hal ini merupakan ciri umum dari masyarakat Timur yang membedakannya dari masyarakat Barat Bagaimana komunikasi politik berperan dalam proses mewujudkan demokrasi di Indonesia? Para pendiri Republik Indonesia sangat tertarik pada demokrasi yang menilai bahwa dalam Pancasila demokrasi dirakit menjadi satu dengan kolektivisme dan keadilan sosial. Dalam hal ini, filsafat politik demokrasi dibangun di atas filsafat sosial kolektivisme dan filsafat ekonomi sosialisme kedaulatan rakyat yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ kedaulatan rakyat adalah khas Indonesia temuan para local genius, yang mampu memadukan nilai-nilai Timur dengan nilai-nilai Barat nilai-nilai lama dengan nilai-nilai baru. Itulah sebabnya, menurut penulis buku ini Prof. Dr. Anwar Arifin, dalam keseluruhan naskah UUD 1945 asli sama sekali tidak terdapat kata demokrasi. Justru yang ada,kata kerakyatan dan kata kedaulatan rakyat. Dari konsep kerakyatan dan kedaulatan rakyat itu tercermin atau mempunyai makna demokrasi,dan dalam proses komunikasi politik harus digerakkan oleh supra struktur politik dan infra struktur politik secara timbal balik menuju pada kehidupan yang yang ditunaikan oleh struktur politik masyarakat disebut juga fungsi Input, salah satunya yaitu komunikasi politik. Dalam politik, komunikasi digunakan untuk menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat. Menurut Roucek Warren, komunikasi adalah proses penyampaian fakta, sikap, reaksi emosional atau ikhwal lain mengenai kesadaran kedua yaitu proses, di mana input- input yang masuk ke dalam sebuah organisasi atau lembaga akan mengalami sebuah proses perumusan dan penetapan. Menurut Almond, komunikasi politik merupakan salah satu dari empat fungsi input sistem politik. Tiga fungsi input lainnya adalah sosialisasi politik dan rekruitmen; artikulasi kepentingan/perumusan kepentingan; dan agregasi kepentingan/penggabungan kepentingan. Dalam pendekatan komunikasi politik terhadap sistem politik, telah menjadikan komunikasi politik sebagai penyebab bekerjanya semua fungsi dalam sistem politik dalam Alfian,19931. Ia diibaratkan sebagai sirkulasi darah dalam tubuh, bukan darahnya, tapi apa yang terkandung di dalam darah itu yang menjadikan sistem politik itu hidup. Komunikasi politik, sebagai layaknya darah, mengalirkan pesan-pesan politik berupa tuntutan, protes dan dukungan aspirasi dan kepentingan ke jantung pusat pemprosesan sistem politik; dan hasil pemprosesan itu,yang tersimpul dalam fungsi-fungsi out-put,dialirkan kembali oleh komunikasi politik yang selanjutnya menjadi feedback sistem politik. Begitulah, komunikasi politik menjadikan sistem politik itu hidup dan Apa arti komunikasi politik itu? Menurut Lord Windlesham, komunikasi politik adalah suatu penyampaian pesan politik yang secara sengaja dilakukan oleh komunikator kepada komunikan dengan tujuan membuat komunikasi berperilaku tertentudalam Effendy,1992158. Sementara itu, Graig Allen Smith 1990 vii mengartikan komunikasi politik adalah proses menegosiasikan orientasi komunitas melalui interpretasi dan pengklasifikasian kepentingan-kepentingan dari hubungan-hubungan kekuasaan dan peranan-peranan komunitas di dunia. Masalah-masalah dapat terselesaikan melalui politik dan politik dapat terselesaikan melalui komunikasi. Fagen dalam Zulkarimen Nasution,199024 mengartikan komunikasi politik sebagai segala komunikasi yang terjadi dalam suatu sistem politik dan antara sistem tersebut dengan lingkungannya. Cakupannya meliputi studi mengenai jaringan komunikasi organisasi kelompok,media massa dan saluran-saluran khusus dan determinan sosial ekonomi dari pola-pola komunikasi yang ada pada sistem yang dimaksud. Sedangkan definisi dari Dan Nimmo l98910, komunikasi politik adalah kegiatan komunikasi yang dianggap komunikasi politik berdasarkan konsekuensi-konsekuensi actual maupun potensial yang mengatur perbuatan manusia di dalam kondisi-kondisi memberi definisi komunikasi politik sebagai proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah dalam Surbakti,1992119.Disini partai poltik berfungsi sebagai komunikator politik yang tidak hanya menyampaikan segala keputusan dan penjelasan pemerintah kepada masyarakat sebagaimana diperankan oleh partai politik di negara totaliter tetapi juga menyampaikan aspirasi dan kepentingan berbagai kelompok masyarakat kepada pemerintah. Fungsi-fungsi ini dijalankan partaipartai politik dalam sistem politik menggerakkan proses komunikasi politik dalam suatu negara demokrasi maka peranan dan fungsi-fungsi partai politik menjadi penting dan partai politik dalam suatu sistem politik yang demokratis mempunyai peranan politik yang ingin ditegakkan bukan saja secara institusi kelembagaan tetapi juga yang lebih bermakna terhadap pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat dan negara. Dan dengan demikian penting fungsi komunikasi politik dalam praktik politik, maka banyak para ahli mencoba melakukan kajian-kajian lebih lanjut,baik oleh pakar dalam negeri maupun luar negeri. Seorang pakar komunikasi dari Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Arifin telah mengkaji dalam buku Komunikasi Politik-Paradigma, Teori, Aplikasi, Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia. Singkatnya, berkenaan dengan fungsi pembuatan aturan atau perundang- undangan oleh badan legislative. Di dalam proses inilah sebuah input dapat menjadi output atau selesai sampai diproses tersebut, dalam artian tidak menjadi sebuah kebijakan atau output. Sehingga dalam sebuah proses diperlukan sebuah komunikasi politik yang cerdas agar dapat memformulasikan input tersebut untuk menjadi sebuah output. Perumusan dan penetapan ini hanya boleh dilakukan oleh lembaga berwenang semisal DPR dengan persetujuan presiden apabila menyangkut masyarakat atau Menteri Komunikasi dan Informasi apabila menyangkut masalah Telematika. Dan hasil dari proses adalah output, di mana output merupakan aktivitas yang berkenaan dengan penerapan dan pemakaian keputusan- keputusan otoritatif atau fungsi pelaksanaan aturan oleh semua kalangan. Kebijakan komunikasi yang telah dirumuskan oleh pemerintah dan telah ditetapkannya, harus dilaksanakan sesuai dengan keputusan tersebut. Namun, apabila kebijakan tersebut masih dirasa merugikan kalangan mayoritas pengguna yaitu masyarakat, kebijakan tersebut harus diperbaiki. Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas komunikasi merupakan sebuah output seperti yang kita ketahui setelah mempelajari sistem politik Indonesia mengenai input, proses dan output. Kebijakan komunikasi yang ada di Indonesia merupakan kebijakan yang sudah seharusnya ada dan harus selalu mengalami perkembangan, sebab masih banyak kebijakan- kebijakan yang belum dibuat padahal keberadaannya telah berlangsung lama. Seperti telah dijelaskan di atas, yaitu perlunya kebijakan untuk komunikasi interpersonal dan komunikasi komunikasi merupakan kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah, namun bukan berisikan keinginan pemerintah tentang bagaimana komunikasi berlangsung. Kebijakan tersebut merupakan akumulasi keinginan masyarakat agar kegiatan komunikasi yang dilakukan oleh berbagai pihak tidak merugikan masyarakat. Kebijakan komunikasi juga bertujuan untuk menempatkan proses komunikasi sebagai bagian dari dinamika sosial yang tidak merugikan masyarakat. Masyarakatlah yang harus mengendalikan proses komunikasi yang terjadi di antara mereka. Kenyataan ini otomatis menegaskan bahwa pemerintah dan parlemen merupakan fasilitator pembuatan kebijakan komunikasi. Pemerintah hanya merumuskan apa yan dikehendaki masyarakat. Bukankan pemerintah mempunyai kewenangan, kemampuan dan bisa membayangkan konflik yang bakal terjadi apabila tidak ada kebijakan komunikasi? Kalau ada kebijakan komunikasi yang tercipta dan kemudian merugikan masyarakat, maka kebijakan komunikasi tersebut perlu dilakukan revisi dan jika pembuat kebijakan komunikasi tersebut tidak mau mengubahnya, maka perlu diusahakan advokasi kebijakan komunikasi. Rumusan kebijakan komunikasi akan ideal apabila pihak- pihak yang telibat dalam pembuatan kebijakan komunikasi berhasil mengidentifikasikan kebutuhan masyarakat dan masalah komunikasi masyarakat yang harus direspons. Proses komunikasi dalam kehidupan masyarakat telah sesuai dengan SKI, sehingga dalam pembuatan kebijakan komunikasi harus sesuai atau mempertimbangkan keberadaan SKI. Namun, dalam memperoleh rumusan SKI resmi tidaklah mudah. Hal tersebut disebabkan masyarakat Indonesia yang kompleks atau multicultural. tetapi, akan jauh lebih parah apabila dalam pembuatan kebijakan komunikasi tidak berdasarkan SKI. Rumusan SKI harus dibuat berdasarkan focus of interest ilmu komunikasi. Dan focus of interest disini diatrikan sebagai informasi dan komunikasi yang dibuat berdasarkan jenisnya di Indonesia antara lain yaitu Undang- Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Instruksi Preesiden dan Surat Keputusan Undang UU merupakan peraturan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan Presiden. Indonesia memiiki beberapa Undang- Undang yang mengatur penyelenggaraan komunikasi. Undang- Undang pertama terbentuk yaitu UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi. UU ini mengatur tentang penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia. UU ini merupakan pengganti UU No. 3 Tahun 1989, sebab masyarakat telah berkembang dan bertambah wawasan sehingga muncullah perbedaan dalam sudut pandangnya mengenai telekomunikasi. Menurut UU No. 36 Tahun 1999, pengaturan telekomunikasi dilakukan oleh pemerintah yang mengikutsertakan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah yang berwenang adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggungjawabnya di bidang telekomunikasi yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Tifatul akan bertindak sebagai penanggungjawab administrasi telekomunikasi Undang kedua yairu UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. UU ini mengatur tentang hak dan kewajiban pers Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 23 September 1999 di Jakarta. UU tersebut menggantikan UU No. 21 Tahun 1982. Dalam bab “Asas, Fungsi, Kewajiban dan Peranan Pers” pada UU No. 40 Tahu n 1992 ini, pasal- pasal yang dapat kita lihat adalah pasal yang mengatur tentang kemerdekaan pers, fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial dan lembaga ekonomi. Kewajiban pers untuk memberitakan peristiwa dan opini sesuai dengan norma yang berlaku, peran pers sebagai penyedia informasi, pendukung demokrasi dan sebagainya. Hal tersebut menandakan bahwa Indonesia telah memiliki kebebasan pers. Sehingga, lembaga pemerintah tidak boleh mengontrol pers No. 40 Tahun 1999 disusun sebagai salah satu jaminan atas kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat yang sesuai dalam UUD 1945 pasal 28F. berdasarkan konstitusi tersebut, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan erdasarkan konstitusi tersebut, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsure yang sangat penting untukmenciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dmokratisyang sangat penting untukmenciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Oleh karena itu, kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat harus UU di atas, upaya pengembangan kemerdekaan pers dan peningkatan kehidupan pers Indonesia dikawal oleh Dewan Pers yang Independen. Selain Dewan Pers, masyarakat juga dapat mengambil bagian dalam kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers. Masyarakat berhak ikut memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers. Sehingga kedewasaan masyarakat dalam pemikiran politik semakin berkembang. Oleh karena itu, masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pers Indonesia dengan terus memantau kebijakan- kebijakan yang dibuat oleh Dewan Pers dan melaporkan apabila kebijakan tersebut dirasa merugikan masyarakat pada yang ketiga yaitu UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Undang- Undang ini mengatur tentang pokok-pokok penyiaran nasional dan ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2002 di Jakarta. Undang- Undang ini mengganti UU NO. 24 Tahun 1997. Dalam bab “Pelaksanaan Penyiaran” dapat diketahui pasal- pasal di dalamnya yaitu mengenai isi siaran, bahasa siaran, relai dan siaran bersama, kegiatan jurnalistik, hak siar, ralat siar, arsip siaran, siaran iklan dan sensor isi siaran. Pasal- pasal tersebut menunjukkan bahwa pengaturan penyiaran sudah demikikan kompleks dan berbagai persoalan. UU ini sangat penting akan keberadaannya karena media penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempergunakan frekuensi terbatas milik public dan mampu mempengaruhimasyarakat. Menurut UU ini, pengaturan lembaga penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia KPI yang terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah. KPI Pusat diawasi oleh oleh DPR dan KPI Daerah diawasi oleh DPRD. Dalam pelaksanaannya, masyarakat berhak memantau kinerja No. 32 Tahun 2002 apabila diletakkan dalam kerangka analisis konteks, domain dan paradigmakebijakan komunikasi, maka UU ini memiliki konteks politik nasional, domain ekonomi dan paradigma masyarakat informasi. Konteks politik nasional berarti bahwa UU No. 32 Tahun 2002 mengakomodasi kebutuhan politik nasional. Domain ekonomi berarti bahwa UU No. 32 Tahun 2002 lebih banyak mengatur hal- hal yang berkaitan dengan aspek. Sedangkan paradigma masyarakat informasi bermakna bahwa UU No. 32 Tahun 2002 memfasilitasi terbentuknya masyarakat Undang yang keempat yaitu UU No. 8 Tahun 1992 tentang Perfilman. UU ini ditetapkan pada tanggal 30 Maret 1992. Pasal- pasal yang di dalamnya antara lain mengaturtentang fungsi dan lingkup usaha perfilman, pembuatan perfilman, jasa teknik film, ekspor dan impor film. Pengedaran film, pertunjukan dan penayangan film, sensor film, peran serta masyarakat, pembinaan perfilman, penyerahan urusan dan ketentuan pidana apabila terjadi pelanggaran- ini dibuat karena film merupakan media komunikasi massa pandang dan dengar yang memiliki peranan penting dalam pengembangan budaya nasional. Dan dapat disebut ssebagai salah satu pilar untuk mempererat ketahanan nasional. Selain itu menjadi sarana hukum dan upaya untuk mengembangkan perfilman di PemerintahPP sebagai bentuk kebijakan komunikasi adalah PP No. 5 Tahun 2000. PP ini mengatur tentang penggunaan spectrum frekuensi radio dan orbit satelit. Ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2000 dan mulai berlaku pada tanggal 8 September 2000. Pasal- pasal yang termuat di dalamnya adalah pasal tentang ketentuan- ketentuan pebinaan, spectrum frekuensi radio, orbit satelit, biaya hak penggunaan orbit satelit, serta pengawasan dan PP ini, Menteri membina penggunaan spectrum frekuensi radio dan orbit satelit. Dia melaksanakan fungsi penetapan kebijakan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian yang meliputi perencanaan penggunaan spectrum frekuensi radio dan lokasi satelit pada orbit; penentuan prioritas penggunaan spectrum frekuensi radio, pendayagunaan spektrun frekuensi radio dan lokasi pada orbit; perizinan penggunaan spectrum frekuensi radio dan lokasi satelit pada orbit seirinng dengan perkembangan kemajuan teknologi; koordinasi penggunaan spectrum frekuensi radio dan lokasi satelit pada orbit dalam rangka mendukung kepentingan nasional; monitoring, observasi dan penerbitan penggunaan spectrum frekuensi PresidenContoh kebijakan komunikasi dari Keputusan Presiden Keppres adalah Keppres No. 153 Tahun1999. Keppres ini mengatur tentang keberadaan Badan Informasi dan Komunikasi Nasional. Pasal yang termuat di dalamnya mencakup tentang kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi, kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian serta merupakan Lembaga Pemerintah NonDepartemen yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab lanngsung kepada Presiden. Tetapi, dalam pelaksanaan tugas operasionalnya BKIN dikoordinasikan oleh Menteri Negara Koordinatoar Bidang Politik dan Keamanan. Sehingga menyelenggarakan fungsi penetapan kebijakan di bidang pelayanan informasi dan komunikasi nasional sesuai kebijakan umum yang ditetapkan oleh Presiden; pelayanan informasi komunikasi kepada masyarakat; pemantauan terhadap lembaga pemerintah dan masyarakat di bidang pelayanan informasi dan komunikasi nasional dan lain- BIKN memiliki bidang- bidang sebagai berikut bidang pengkajian dan pengembangan informasidan komuniksi, bidang pelayanan informasi media baru dan perfilman, bidang pelayanan informasi media cetak dan media tradisional. Dengan bidang- bidang tersebut, BIKN merupakan lembaga nondepartemen yang cukup sibuk dan bisa menghasilkan berbagai kebijakan komunikasi yang diperlukan oleh masyarakat PresidenContoh kebijakan komunnikasi dalam bentuk Inpres adalah Inpres No. 6 Tahun 2001 Tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia. Mengingat pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi dan informasi, keberadaan Inpres sangat penting. Hal tersebut dikarenakan pemerintah khawatir akan perkembangan tersebut dapat membawa dampak negative pada pola pikir dan cara pandang masyarakat dengan menularkan nilai- nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian dan nilai- nilai luhur bangsa Keputusan MenteriUntuk SK Menteri terkait dengan kebijakan komunikasi, dalam tiap tahun selalu diperbarui¸ kadang- kadang dua kali terbit dalam setahun. A. KESIMPULANDari kajian yang telah dipaparkan di atas, yaitu mengenai kebijakan komunikasi sebagai output dalam sistem politik Indonesia¸dapat disimpulkan bahwa kebijakan- kebijakan yang telah dibuat oleh lembaga berwenang dalam hal ini DPR belum sepenuhnya melingkupi masyarakat. Hal ini terjadi karena kebijakan-kebijakan yang ada hanya untuksebagian golongan saja yang memiliki kriteria untuk bergelut di bidang tersebut yang telah memiliki kebijakan. Kebijakan komunikasi yang di dalam kajian ini merupakan sebuah output, bermula dari kebutuhan seseorang dalam bidangnya untuk memiliki peraturan yang sah agar hal yang sedang ia geluti tidak mengalami kerugian akibat tindakan orang lain, sehingga terbentuklah kebijakan komunikasi semisal tentang peraturan tidak mungkin ada apabila tidak adanya sebuah input dan proses di dalamnya. Dengan tuntutan maupun dukungan dari masyarakat, suatu hal yang dibutuhkan masyarakat akan menjadi pertimbangan oleh lembaga yang berwenang. Dengan adanya input tersebut, sebuah proses akan berjalan yang di dalamnya harus ada sebuah komunikasi politik demi kelancaran proses SARANDengan semakin berkembangnya komunikasi di masyarakat, maka sebagai lembaga pemerintah yang duduk di kursi parlemen harus segera menciptakan kebijakan-kebijakan agar tidak terjadi kerugian dari salah satu pihak. Orang- orang yang duduk di kursi parlemen merupakan wakil- wakil rakyat yang bermula dari rakyat juga, sehingga kondisi yang ada saat ini harus dapat ditangkap dengan cepat dan kemudian komunikasi yang tercipta saat ini barulah kebijakan yang hanya dapat dirasakan oleh golongan tertentu. Masyarakat pada umumnya belum bahkan tidak merasakan apapun dari kebijakan tersebut. Sekalipun dalam kebijakan tersebut, mayarakat dapat dan dianjutkan berperan di dalamnya. Namun, masyarakat dalam konteks apa? Masyarakat intelektual mahasiswa dan yang bergelut dalam pendidikan, atau masyarakat umum?Apabila masysrakat yang dimaksudkan adalah masyarakat intelektual, maka kebijakan tersebut benar adanya. Akan tetapi jika masyarakat yang dimaksud oleh kebijakan tersebutadalah masyarakat umum? Bagaimana mungkin? Belum tahukah masyarakat Indonesia pada umumnya?Seharusnya, kebijakan- kebijakan yang telah ada dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Hal ini disebabkan karena masih banyak kebijakan yang telah ada namun kurang spesifik peraturan di dalamnya. Sebagai contoh kebijakan tentang perfilman, saya rasa kebijakan yang ada kurang dirasa keberadaannya disebabkan masih banyak beredar film- film yang kurang memberi pendidikan. Memang, hal tersebut merupakan sebuah bisnis, namun dalam beredarnya film tersebut memberikan dampak negative bagi generasi muda. Sehingga, diperlukan kebijakan baru untuk yang harus ada adalah kebijakan untuk komunikasi interpersonal dan komunikasi kelompok. Kedua komunikasi tersebut merupakan komunnikasi yang telah berkembang berabad- abad lamanya, namun kebijakan untuk hal tersebut belumlah ada. Tidak menutup kemungkinan, pembuatan kebijakan tersebut adalah cukup sulit, dilihat dari komunikasi interpersonal yang masyarakat gunakan bermacam- macam cara dan bahasa, namun kebijakan tersebut tetap harus ada agar terdapat batasan- batasan dalam menyampaikan ekspresi kita kepada orang masalah komunikasi antara dokter dengan pasien, seharusnya terdapat aturan- aturan agar tidak terjadi salah penginformasian. Contoh lain kebijakan yang sudah ada, yaitu pers, di mana seorang wartawan yang dituntut oleh personil dewa yang sangat terkenal Ahmad dhani. Di kejadian tersebut Dhani tidak suka mobilnya disoroti kamera, padahal sebagai seorang public figure, mobil tidaklah lagi menjadi barang privasi atau Ana Kebijakan Komunikasi Konsep, Hakekat dan Praktek. Yogyakarta …….Gava MediaArifin, Politik-Paradigma, Teori, Aplikasi, Strategi Komunikasi Politik PT Balai PustakaKantaprawira, Politik Indonesia- Suatu Model Pengantar. Bandung ……Tribisana Lihat Politik Selengkapnya
Pembahasan Fungsi Sistem Sirkulasi Pada Manusia Kecuali Fungsi sistem sirkulasi antara lain: sebagai transportasi makanan, garam mineral, gas, hormon, enzim, sisa metabolisme, dan zat lainnya. sebagai penjaga suhu tubuh sebagai perlindungan sebagai penyangga (buffering). Dengan demikian, jwaban yang benar adalah B.
BAB I PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Seperti yang kita ketahui sebelumnya, berkaitan dengan materi yang disampaikan diawal perkuliahan mengenai pengertian Sistem Politik dan sistemnya secara detai. Yang akan kami jelaskan pada pembahasan kali ini mengenai Input yang terdapat pada Sistem Politik. masukan yang berfungsi sebagai energi atau bahan bakar untuk menjamin kelangsungan hidup suatu sistem politik. Baik input yang terdapat di dalam sistem politik yang berasal dari lingkungan sistem politik maupun berasal dari dalam sistem politik itu sendiri. Kita dapat memahami bagaimana fungsi berproses dalam menghasilkan kebijakan dan kinerja, proses fungsi perlu dipelajari karena mereka memainkan peranan dalam mengarahkan pembuatan kebijakan. Fungsi sering diartikan sebagai perbuatan, kegiatan atau pengaruh. Fungsi dapat bersifat nyata manifest dapat juga bersifat tidak nyata laten.Fungsi-fungsi Input meliputi sosialisasi politik, rekrutmen politik, artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, komunikasi politik. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang diatas, maka dalam pembahasan ini akan dibahas rumusan masalah sebagai berikut Apakah yang dimaksud dengan artikulasi kepentingan politik? Apakah yang dimaksud dengan agregasi kepentingan politik? Berilah contoh kasus dari artikulasi dan agregasi kepentingan politik! TUJUAN MASALAH Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka dalam pembahasan ini akan dibahas tujuan pembahasan sebagai berikut. Untuk mengetahui dan memahami pengertian artikulasi kepentingan Untuk mengethaui dan memahami pengertian agregasi kepentingan Supaya bisa mengaplikasikan teori kedalam contoh kasus. BAB II PEMBAHASAN Pengertian Input dan Output Politik Sebelum membahas fungsi-fungsi input dan output sistem politik, terlebih dahulu akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan input dan output. Yang dimaksud dengan input[1] adalah masukan yang berfungsi sebagai energi atau bahan bakar untuk menjamin kelangsungan hidup suatu sistem politik. Adapun input yang terdapat di dalam sistem politik ini berasal dari lingkungan sistem politik maupun berasal dari dalam sistem politik itu sendiri. Input yang masuk ke dalam sistem politik dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu input yang berupa tuntutan dan input yang berupa dukungan. Sedangkan output adalah hasil atau konsekuensinya dari bekerjanya suatu sistem politik. Hasil atau konsekuensi dari bekerjanya sistem politik yang disebut itu mempunyai arti penting bagi masyarakat dari sistem politik bersangkutan. Yang berupa keputusan atau kebijaksanaan yang yang sifatnya otoritatif yang harus dipatuhi dan ditaati oleh masyarakat yang bersangkutan. Jenis jenis Input Input tuntutan dan input dukungan, kedua jenis inilah yang memberikan bahan mentah atau informasi yang harus di proses oleh sistem politik, dan merupakan energi yang senantiasa dibutuhkan untuk menjamin kelangsungan hidup sistem politik. Adapun input yang berupa tuntutan yang berasal dari lingkungan atau eksternal, dimana kita memandang lingkungan bukan hanya sekedar kumpulan peritiwa yang campur baur melainkan memandang sebagai sistem yang dengan mudah kita bisa membedakan dengan sistem yang lainnya yang selain itu dapat mempengaruhi pembentukan tuntutan yang masuk ke dalam sistem politik. Sedangkan input tuntutan yang berasal dari internal, suatu tuntutan yang dapat mengakibatkan terjadinya perubahan politik diantara anggota-anggota sistem politik itu sendiri sebagai akibat dari rasa ketidakpuasan atas hubungan-hubungan itu.[2] Namun, dari tuntutan tersebut yang tidak serta merta berubah akan menjadi issue politik yang biasanya terjadi karena mendapat dukungan dari sekelompok besar lain dengan yang mendapat dukungan dari sekelompok kecil dengan pengajuan tuntutan yang bertele-tele tidak akan menjadi issue yang besar. Maka, issue politik adalah suatu tuntutan yang ditanggapi oleh anggota-anggota masyarakat, dan oleh mereka dianggap sebagai suatu hal yang penting untuk dibahas melalui saluran yang resmi dari sistem politik. Agar tetap menjadi keberlangsungan fungsinya sistem politik, maka membutuhkan energi dalam bentuk tindakan-tindakan atau pandangan yang memajukan, hal tersebut yang merupakan input dukungan. Yang dibedakan menjadi dua macam[3]. Pertama, bentuk dukungan yang nyata dan terbuka; yaitu tindakan atau tingkah laku yang mendorong tercapainya tujuan atau kepentingan pihak lain, seperti dalam tindakan membela atau mempertahankan suatu kebijakan yang dibuat oleh pihak berwenang. Kedua, bentuk dukungan yang tidak terwujud menurut David Easton dapat berupa fikiran atau perasaan dengan kesediaan bertindak untuk orang lain, seperti kesetiaan seseoang ke dalam suatu partai politik tertentu. Fungsi Input dan Output Semua fungsi input, berada pada sektor kehidupan politik masyarakat dan dimiliki oleh semua komponen yang menjadi unsur pembentuk sektor kehidupan politik masyarakat. Perbedaan penuaian fungsi oleh komponen dalam infrastruktur politik lapian atas bergantung pada pengertian tiap komponen dan juga bergantung pada peranan riil komponen dominan di dalamnya Gabriel. A. Almond dalam bukunya “The Political of the Development Areas” mengatakan bahwa fungsi input dan output sebagai berikut .Fungsi Input Sosialisasi Politik Dimana Gabriel A. Almond mengemukakan pendapatnya bahwa sosialisasi politik menunjukkan pada proses dimana sikap politik dan tingkah laku di peroleh, yang juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan politik kepada generasi berikutnya. Lain denga pengertian Mechael Rush dan Philiph Althop, menjelaskan bahwa sosialisasi politik adalah proses oleh pengaruh seseorang bisa mengenali sistem politik, yang kemudian menentukkan sifat persepsi mengenai politik serta reaksinya terhadap gejala politik. Sehingga sosialisasi ini merupakan suatu proses dimana seseorng mampu mempelajari dan menumbuhkan pandangannya mengenai politik. Sosialisasi politik menyangkut dua hal yakni; berlangsung secara terus menerus selama hidup seseorang dan dapat mengambil bentuk transmisi atau pengajarang yang langsung maupun tidak. Pentingnya sosialisasi dalam politik adalah Sosialisasi secara fundamental merupakan proses hasil belajar. Memebrikan indikasi umum hasil belajar tingkah laku individu/kelompok dalam batas-batas yang luas. Sosialisasi tidak perlu dibatasi pada usia remaja saja karena hal ini berlangsung sepanjang hidup. Sosialisasi merupakan prakondisi yang diperlukan bagi aktivitas sosial. Dengan adanya sosialisasi kita mampu menyampaikan pengetahuan politik kepada khalayak sehingga masyarakat memiliki sudut pandangnya masing-masing terhadap sistem politik. Karena untuk dapat menyampaikan nilai-nilai, pandangan-pandangan sikap maupun keyakinan politik diperlukan sarana. Sedangkan sarana menurut Gabirel. A. Almond yaitu keluarga, sekolah, kelompok bergaul atau bermain, pekerjaan, media massa, dan kontak politik langsung. Rekruitmen Dapat diartikan sebagai perekrutan individu yang berbakat untuk menduduki jabatan politik atau pemerintahan, dengan cara yang ditempuh bisa melalui kontak pribadi, persuasi dan juga dapat diusahakan menarik golongan muda untuk dididik menjdi kader dimasa yang akan datang yang juga diharapkan mampu menduduki jabatan politik atau jabatan pemerintahan. Yang tak jarang dalam perekruitan melalui jalan perebutan kekuasaan. Hal ini biasanya dilakukan secara radikal pada personil tingkat elit politik dalam partisipasi politiknya. Dalam perekruitan sendiri terbagi atas dua cara, pertama secara terbuka yaitu dengan adanya perekruitan terbuka bagi seluruh warga negara dengan memenuhi syarat yang dietntukan, kedua secara tertututp yaitu individu tertentu saja yang dapat menduduki jabatan dalam kancah politik sehingga sangat kecil kesempatan bagi anggota masyarakat. Artikulasi Kepentingan Salah satu yang lazim ditempuh oleh suatu masyarakat untuk dapat memenuhi kepentingannya dengan cara mengartikulasi atau mengemukakan kepentingannya kepada badan politik atau pemerintahan yang berwenang untuk membuat keputusan atau kebijakan. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh sruktur yang disebut dengan interest group atau kelompok kepentingan. Interst group dalam menampung kepentingan masyarakat yang diajukan kepada kelompok yang selanjutnya mereka rumuskan. Setela dirumuskan maka diajukan kepada badan yang berwenang lalu di proses dan dibuat alternatif keputusan. Pemerintah dalam mengeluarkan suatu keputusan dapat bersifat menolong masyarakat dan bisa pula dinilai sebagai kebijaksanaan yang justru menyulitkan masyarakat. Oleh karena itu warga negara atau setidak-tidaknya wakil dari suatu kelompok harus berjuang untuk mengangkat kepentingan dan tuntutan kelompoknya, agar dapat dimasukkan ke dalam agenda kebijaksanaan negara. Wakil kelompok yang mungkin gagal dalam melindungi kepentingan kelompoknya akan dianggap menggabungkan kepentingan kelompok, dengan demikian keputusan atau kebijaksanaan tersebut dianggap merugikan kepentingan kelompoknya. Bentuk artikulasi yang paling umum di semua sistem politik adalah pengajuan permohonan secara individual kepada para anggota dewan legislatif, atau kepada Kepala Daerah, Kepala Desa, dan seterusnya. Kelompok kepentingan yang ada untuk lebih mengefektifkan tuntutan dan kepentingan kelompoknya, mengelompokkan kepentingan, kebutuhan dan tuntutan kemudian menyeleksi sampai di mana hal tersebut bersentuhan dengan kelompok yang diwakilinya. Artikulasi kepentingan sudah ada sepanjang sejarah dan kelompok kepentingan akan semakin tumbuh seiring semakin bertambahnya kepentingan manusia, jadi kelompok kepentingan hanya ingin mempengaruhi pembuatan keputusan dari luar, sedangkan partai politik dari dalam. Berbagai macam kepentingan dapat kita temukan pada setiap masyrakat di manapun mereka berada. Kepentingan-kepentingan tersebut pada hakekatnya merupakan kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. Cara yang ditempuh oleh suatu masyarakat untuk dapat memenuhi kepentingan mereka adalah dengan mengartikulasikan kepentingan-kepentingan tersebut kepada badan-badan politik atau pemerintah yang berwenang umtuk membuat sebuah keputusan atau sebuah kebijaksanaan. Kepentingan-kepentingan masyarakat tersebut diartikulasikan oleh berbagai lembaga, badan atau kelompok dengan berbagai macam cara. Lembaga-lembaga, badan-badan ataupun kelompok-kelompok yang mengartikulasikan kepentingan-kepentingan masyarakat tadi dibentuk oleh pihak swasta masyarakat sendiri maupun yang dibentuk oleh pihak pemerintah, yang perlu diperhatian di dalam hal ini adalah fungsi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga, badan-badan atau kelompok-kelompok didalam mengartikulasikan kepentingan-kepentingan yang terdapat didalam masyarakat. Fungsi artikulasi kepentingan ini biasanya dilakukan oleh struktur yang disebut dengan Interest Group atau kelompok kepentingan. Contohnya Di Inggris, Partai Konservatif harus bersaing dengan Partai Buruh dan Liberal dalam memperoleh dukungan dari berbagai kelompok kepentingan di negaranya. Dalam usaha memenangkan persaingan partai konservatif mengundang kelompok-kelompok ekonomi, regional,atau lokal untuk menyatakan keinginan mereka dan untuk ikut mempengaruhi kebijaksanaan Partai Konservatif melalui kegiatan-kegiatan perkumpulan masyarakat dan konferensi tahunan partai dan dalam komite-komite Partai Konservatif yang ada dalam parlemen. Partai Konservatif bisa melakukan tawar-menawar dengan kelompok-kelompok kepentingan itu tetapi tidak bisa menguasainya. Seperti disebut diatas bahwa artikulasi kepentingan itu dilakukan oleh interest group. Interest group pada awalnya menampung kepentingan-kepentingan yang diajukan masyarakat. Kemudian kelompok-kelompok kepentingan itu membuat rumusan untuk kepentingan-kepentingan tersebut. Kemudian disampaikan kepada badan-badan politik maupun pemerintah yang berwenang untuk membuat sebuah kebijaksanaan, dan diharapkan akan memperoleh tanggapan yang mungkin sekali dapat berwujud sebuah kebijaksanaan yang memungkinkan terpenuhinya kepentingan-kepentingan masyarakat tadi. Adapun kelompok kepentingan pada umumnya dibedakan menjadi empat jenis,yaitu a. Kelompok kepentingan anomik, b. Kelompok kepentingan non asosiasional, c. Kelompok kepentingan institusional, dan d. Kelompok kepentingan asosiasional Setiap kelompok kepentingan memiliki style tersendiri untuk menyampaikan artikulasinya. Pelaksanaan artikulasi kepentingan secara manifest/tegas, merupakan artikulasi kepentingan yang dirumuskan secara jelas/eksplisit ke dalam sistem politik, sedangkan artikulasi secara latent/ tidak tegas yaitu dengan menyatakan kepentingannya berupa perasaan atau tingkah laku yang kemudian ditransmisikan ke dalam sistem politik, jika suatu negara di dominasi artikulasi yang bersifat latent maka akan berdampak yang menyulitkan elit politik untuk menafsirkan kepentingan secara akurat dan seksama. Yang sebenarnya perbedaan dari keduanya hanya dalam perumusan dan cara penyampaian kepentingannya. Lalu tuntutan khusus/ specific penyampaian masyarakat yang bersifat khusus, sedangkan secara diffuse menunjukkan pada pernyataan yang menginginkan perubahan. Dan selanjutnya artikulasi secara umum/general kepentingan yang ditujukan kepada kepentingan orang banyak/masyarakat. Sebagai contoh, kepentingan atau tuntutan masyarakat yang dinyatakan secara umum adalah tuntutan kepada orang-orang kaya untuk dikenakan pajak yang tinggi. Jadi kepentingan atau tuntutan yang di partikulasikan atau dinyatakan secara umum ini menunjukan kepada tuntutan orang banyak atau sekelompok besar warga masyarakat. Sedangkan contoh mengenai kepentingan atau tuntutan yang dinyatakan secara khusus adalah tuntutan seseorang tertentu atau suatu keluarga tertentu untuk diberikan pengecualian yang menyangkut masalah pengaturan imigrasi. Jadi ini dapatlah dinyatakan menunjukan kepada kepentingan atau tuntutan perseorangan atau kelompok kecil tertentu saja. Selain tingkat kekhususan gaya daripada artikulasi kepentingan ini juga dapat dibedakan menurut sifat dari kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan. Agregasi Kepentingan Dalam Sistem Politik Indonesia karya Rusadi Kantaprawira agregasi kepentingan yaitu menyalurkan segala hasrat/aspirasi dan pendapat masyarakat kepada pemegang kekuasaan regime atau pemegang kekuasaan yang berwenang authorities agar tuntutan demand atau dukungan support menjadi perhatian dan menjadi keputusan politik . Politik memiliki berbagai macam cara untuk mengagregasikan kepentingan atau tuntutan yang telah diartikualsikan oleh kelompok kepentingan, lembaga maupun organisasi lainnya. Oleh karena itu mengubah atau mengkonversikan tuntutan-tuntutan samapai menjadi alternatif kebijaksanaan umum disebut agregasi kepentingan[4]. Memang agregasi kepentingan ini dijalankan oleh birokrasi dan partai politik, akan tetapi perlu mengenai style dan agregasi kepentingan itu sendiri. Sedikitnya kita mengenal tiga agregasi kepentingan, yakni “pragmatic bargaining, absolute-value orientd, tradisionalistic”. Untuk tipe agregasi pragmatic bargaining yaitu akan menghasilkan berbagai macam alternatif kebijaksanaan sebagai hasil dari bermacam-macam tuntutan yg datang dari masyarakat. Lalu untuk ipe agregasi absolute value oriented yaitu menolak untuk mengadakan kompromi dan penolakannya tersebut dilakukan untuk menampung berbagai macam kepentingan yang ada di dalam masyarakat, tipe ini cenderung lebih rasionalisme yang kaku dengan mengagregasikan secara tepat dan seksama yang sesuai dengan cara penyelesaian secara logis dan teoritis. Dan yang terakhir tipe tradisionalistic yang pada umumnya lebih menggunakan pola-pola masa lalu dalam mengusulkan alternatif kebijakan untuk masa depan. Agregasi yang dijalankan menurut tipe ini lebih kepada anggota masyarakat dijalankan dengan pola sosial ekonomi yang tradisional. Yang dimaksud pragmatic bargaining adalah berbagai macam kepentingan maupun tuntutan yang datang dari masyarakat sering di kombinasikan sehingga sampai menjadi beberapa macam alternatif kebijaksanaan. Sedangkan yang dimaksud Absolute value oriented adalah kebalikan dari pragmatic bargaining. Didalam Absolute value oriented para agregator dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan agregasi kepentingan dengan menggunakan penyelesaian secara logis. Secara singkat dapat dinyatakan bahwa gaya ini dalam mengagregasikan kepentingan berdasarkan cara yang logis dan yang terakhir adalah gaya Tradisionalistic. Gaya ini pada umumnya mengandalkan diri pada pola-pola masa lalu dalam mengusulkan alternatif-alternatif kebijaksanaan untuk masa yang akan datang. Jadi untuk menentukan alternatif-alternatif kebijaksanaan yang akan diambil didasarkan pada pola-pola yang ada dimasyarakat masa lalu. Agregasi yang dijalankan pada gaya ini adalah merupakan cara yang khas yang mana energi sebagian besar anggota masyarakat dijalankan dengan pola-pola sosial ekonomi yang tradisional. Dalam masyarakat-masyarakat demokratis, partai sebagai penyalur aspirasi masyarakat dalam merumuskan program politik dan menyampaikan usulan pada badan legislatif, dan calon-calon yang diajukan oleh partai untuk menduduki jabatan-jabatan pemerintahan mengadakan tawar-menawar dengan kelompok kepentingan, untuk mengetahui apakah kelompok kepentingan itu mendukung calon tersebut. Sebagai contoh Partai Konservatif Partai yang kuno, otoriter di Inggris dalam menjalankan fungsi agregatif berdasar sitem pasar. Para pemimpin partai menawarkan RUU apabila mereka sedang berkuasa, atau mengusulkan alternatif kebijaksanaan bila sedang menjadi partai oposisi. Dalam kedua keadaan itu partai harus aktif dalam proses tawar-menawar dengan kelompok kepentingan, memberikan tawaran yang menarik guna mencari dukungan dunia usahawan maupun perburuhan, dunia industri, maupun dukungan dari berbagai wilayah dan sebagainya. Tetapi sekali lagi harus diperhatikan bahwa partai ini harus bersaing dengan Partai Buruh maupun Partai Liberal. Dengan demikian nampak bahwa alternatif-alternatif kebijaksanaan itu dirumuskan secara terbuka dan menjadi isu yang diperdebatkan di parlemen, media komunikasi, dan secara informal antar personal saja. Agregasi kepentingan juga dijalankan dalam sistem-sistem politik yang tidak memperbolehkan persainagan partai-partai secara terbuka. Contohnya seperti di Uni Soviet pada masa lalu, fungsi agregasi terjadi di tingkat-tingkat atas partai komunis Uni Soviet maupun dalam birokrasi dan di berbagai jabatan militer. Tuntutan dan kebutuhan dari rakyat, keinginan elit partai akan investasi demi pertumbuhan ekonomi, dan tuntutan dari militer akan pengembangan persenjataan digabungkan dan dimusyawarahkan oleh birokrasi pemerintahan, birokrasi partai, dan akhirnya oleh organ pembuat kebijaksaan tertinggi dari PKUS, yaitu Politbiro. Tetapi persaingan untuk memenangkan alternatif-alternatif kebijaksanaan itu terjadi di tingkat bawah. Komunikasi Politik Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi input dari sistem politik, dimana komunikasi politik ini menggambarakan proses penyampaian informasi politik sebagaimana Alfian kemukakan Sedangkan fungsi output politiknya sendiri, terdiri atas Pembuatan Peraturan Penerapan Peraturan Ajudikasi Peraturan Contoh Kasus Pada tahun 2005 yang lalu kita sering mendengar dan melihat di televisi banyak kelompok-kelompok masyarakat dan himpunan-himpunan mahasisiswa turun kejalan untuk berdemo menentang rencana pemerintah menaikan harga BBM yang dirasakan sangat membebani rakyat kecil. Dari contoh kasus tersebut dapat kita analisa menjadi dua kemungkinan. Kemungkinan yang pertama bisa menjadi agregasi kepentingan, kemungkinan yang kedua bisa juga menjadi artikulasi kepentingan. Maksudnya adalah apabila tuntutan mahasiswa atau kelompok masyarakat itu ditanggapi dan dijadikan sebuah kebijakan yang menguntungkan masyarakat, dalam hal ini kenaikan harga BBM tidak jadi naik maka akan menjadi sebuah agregasi kepentingan. Namun apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah akan menjadi sebuah artikulasi kepentingan. Sumber kasus [1] Haryanto, Sistem Politik Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 1982, Rusadi Kantaprawira., Sistem Politik Indonesia Suatu Model Pengantar, Sinar Baru, Bandung, 1985, 65. Moechtar Mas’oed dan Collin Mac Andrews eds, Perbandingan Sistem Politik, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 1986, [2] Haryanto, ibid, Moechtar Mas’oed, ibid, [3] Haryanto, opcit, [4][4] Gabriel Almond, yang dikutip Arif Rahman, opcit 75.
terjawabBerikut fungsi input dalam sistem politik, kecuali a. sosialisasi politik b. rekrutmen politik c. artikulasi d. pelaksanaan peraturan e. komunikasi politik Jawaban 4.0 /5 171 Naufalganteh (B) rekrutmen politik D. Pelaksanaan peraturan jawabannya Loh kalo mau ngebantu ya jgn ngawur yg liat jawaban bukan lu doang pekok ngawurr
TUGAS SISTEM POLITIK INDONESIA Hesti Amelia NIM E12116309 Program studi Ilmu Pemerintahan Departemen Ilmu Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik Universitas Hasanuddin 2017 Fungsi Politik dapat dibedakan menjadi 2, yaitu . A. FUNGSI INPUT 1. sosialisasi politik Sosialisasi politik dalam hal ini dapat diartikan sebagai sebuah proses dimaan seseorang dapat menentukan sikap dan orientasi terhadap fenomena-fenomena politik yang berlaku pada masyarakat tempatnya berada saat ini. Sosialisasi politik merupakan suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik , sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu negara. Menurut Gabriel Almond dalam sosialisasi poltik, terdapat hal yang penting, yaitu sosialisasi politik berjalan terus menerus selama hidup seseorang. Sosialisasi politik merujuk pada bagaimana suatu masyarakat mewariskan nilai dan kepercayaan untuk generasi selanjutnya, biasanya melibatkan keluarga,sekolah , media dan perkumpulan religius dan aneka macam struktur politik yang membangun, menegakan dan mentransform pentingnya perilaku politik dalam masyarakat. Berikut beberapa sarana sosialisasi politik 1. Keluarga keluarga merupakan sarana sosialisasi politik yang pertama karena merupakan suatu komponen yang paling dekat, anak mendapatkan pengetahuan pertamanya dari keluarga, sehingga keluarga secara tidak langsung dapat menanamkan nilai-nilai dalam politik pada seorang anak. Contoh, seorang ayah yang bercerita tentang kepemimpinan soekarno sehingga secara tidak langsung mengajarkan anak untuk mencintai soekarno begitu pula penerapannya pada partai politik lainnya. 2. Sekolah sekolah dapat dijadikan sarana dalam sosialisasi politik, karena sekolah memiliki tugas dalam memberikan ilmu dan pengetahuan salah satunya tentang politik yang didapatkan dalam pembelajaran kewarganegaraan, ilmu sejarah serta ilmu pengetahuan sosial. Melalui sekolah anak dapat belajar tentang pentingnya bernegara. Serta mengetahui sejarah politik serta dunia kepemimpinan. Anak juga diajarkan tentang bagaimana membangun suatu lembaga, yang dapat dipraktekkan secara langsung dari ketua kelas, dan perang-perangkat lain serta anggotanya, dari hal tersebut anak dapat belajar dunia politik dari ranah kecil. 3. Kelompok bermain/ peer goup melalui kelompok seseorang dapat saling mempengaruhi, baik itu tentang budaya pergaulan maupun faham politik. Seseorang akan menyesuaikan keyakinan dengan yang dianut atau telah disepakati oleh kelompoknya agar dapat tetap diakui oleh kelompok tersebut. 4. Tempat kerja tempat kerja merupakan tempat seseorang menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah, dan mau tidak mau seseorang akan terlibat proses sosialisasi di temat kerja, sehingga seringkali faham terhadap suatu politik dijadikan pemilihan bersama. 5. Media massa pada masa modern ini seseorang menjadikan media massa menjadi sumber informasi yang utama, termasuk dalam memperoleh pengetahuan tentang politik. 6. Pemerintah pemerintah merupakan lembaga yag memiliki kepetungan langsung terhadap dunia politik, hal ini karena pemerintah merupakan lembaga yang menjalankan sistem politik itu sendiri. 7. Partai politik partai politik juga merupakan sarana yang memiliki kepentingan politik itu sendiri, partai politik biasanya memberikan kampanye yang menyuarakan tentang nilai-nilai yang dianut oleh partai politik tersebut. 2. rekruitmen politik, Rekruitmen politik dalam hal ini merupakan sebuah proses dimana sistem politik menghasilkan kepentingan, pertemuan dan partisipasi dari warga negara dalam memilih atau menentukan orang yang akan melakukan aktifitas poltik dan duduk mewakilinya dalam kantor pemerintahan. Rekruitmen politik adalah suatu proses seleksi atau rekruitmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur-prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang diseleksi adalah yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangatdibutuhkan untuk suatu jabatan atau fungsi politik. 3. Artikulasi kepentingan, Artikulasi kepentingan adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam kebijaksanaan pemerintah. Pemerintah dalam mengeluarkan kebijaksanaan dapat bersifat menolong masyarakat dan bisa pula dinilai sebagai kebijaksanaan yang justru menyulitkanmasyarakat. Oleh karena itu warga negara atau setidak tidaknya wakil dari suatu kelompok harus berjuang mengangkat kepentingan dan tuntutan kelompoknya agar dapat dimasukkan ke dalam agenda kebijaksanaan negara. 4. Agregasi kepentingan, Agregasi kepentingan merupakan cara bagaimana tuntutan –tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda digabungkan menjdai alternatif-alternatif kebijaksanaan pemerintah. Agregasi politik dalam sistem politik Indonesia berlangsung dalam diskusi lembaga legislatif. DPR berupaya merumuskan tuntutan dan kepentingan yang diwakilinya. 5. Komunikasi politik. Komunikasi politik adlaah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai poltik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan politik. Media-media massa banyak berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik. Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. B. FUNGSI OUTPUT 1 1. pembuatan kebijakan policy making Pembuatan kebijakan dalam hal ini terbentuk berdasarkan tuntutan dan dukungan serta beraneka pengrauh lingkungan yang ada. Pembuatan kebijakan meliputi pengkonversian rancangan Undang-Undang menjadi undang-undang atauperaturan lain yang sifatnya mengikat yang menjdai kebijakan umum. Pembuatan kebijakan ini dilaksanakan leh lembaga legislatif yang meliputi DPR,DPRD I, DPRD II dan DPD sebagai lembaga yang mewakili aspirasi daerah 2. 2. penerapan kebijakan policy implementation penerapan kebijakan dalam hal ini merupakan penerapan aturan umum undang-undang dan perayuran lain ke tingkat warganegara. Hal ini dimaksdukan bagaimaana sebuah lembaga melakukan tindakan administrasi guna mengimplementasikan peraturan yang telah dibuat ke ranah publik. Fungsi penerapan kebijakan dilaksanakan oleh badan eksekutif yang meliputi dari pemerintah pusat sampai ke pemrintah daerha. 3 3. penghakiman kebijakan policy adjudication. Adjukasi kebijakan dalam hal ini merupakan pengawasan jalannya penerapan undang-undang di kalangan warganegara. Dalam hal ini ada lembaga khusus yang melakukan pengawasan dan menyelesaikan Persengketaan dalam hal pembuatan dan pelaksanaan peraturan. Fungsi adjukasi kebijakan dilaksanakan oleh badan peradilan yang meliptui MA, MK KY serta badan-badan kehakiman. DAFTAR PUSTAKAinputdalam sistem politik dibedakan menjadi dua, yaitu tuntutan dan dukungan.tuntutan dalam hal ini muncul sebagai konsekuensi dari kelangkaan atas berbagai sumber-sumber yang langka dalam masyarakat atau kebutuhan masyarakat yang alokasinya belum merata, salah satu wujud kelangkaan tersebut adalah kebijakan.dukungan dapat diartikan sebagai Origin is unreachable Error code 523 2023-06-14 222347 UTC What happened? The origin web server is not reachable. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Check your DNS Settings. A 523 error means that Cloudflare could not reach your host web server. The most common cause is that your DNS settings are incorrect. Please contact your hosting provider to confirm your origin IP and then make sure the correct IP is listed for your A record in your Cloudflare DNS Settings page. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d75fa48aae51c8c • Your IP • Performance & security by Cloudflare